CSR

Sekilas CSR

Pupuk Iskandar Muda berkomitmen dalam mengembangkan dan memberdayakan masyarakat melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 74  mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Komitmen tersebut dikemas dalam bentuk program-program pengembangan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut telah dilakukan Pupuk Iskandar Muda secara berkelanjutan dan konsisten terutama di wilayah sekitar Perusahaan.
Program CSR yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Penghargaan CSR

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) mendapat penghargaan Padmamitra Award Aceh 2019 dari Pemerintah Aceh atas kotribusinya dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) bidang kesejahteraan sosial.

Serta penghargaan dari Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP) Kabupaten Bireuen atas partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan.
Image
Image

Beasiswa Anak Asuh Desa Binaan

Image
Program beasiswa anak asuh adalah program beasiswa yang diberikan kepada siswa dengan kriteria berprestasi secara akademik namun kurang dari segi finansial.

Tujuannya adalah untuk memantau perkembangan dan membimbing anak asuh. Jumlah penerima Program Beasiswa Anak Asuh yang telah mencapai 1.241 orang yang telah lulus dari Perguruan Negeri seperti ITB, UI, ITS, UGM, UNSYIAH, USU, UNIMAL, STAIN UNIMAL, UIN Ar- Raniry dan sebagian besar dari alumni penerima beasiswa telah mandiri dan ada yang berprofesi sebagai Dosen UIN Ar- Raniry Banda Aceh, bekerja di pemerintahan, swasta dan ada juga yang telah bekerja di Perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda.

Program Rumah Sehat Sederhana

Sejak tahun 1996 PT PIM telah melaksanakan program bantuan Rumah Sehat Sederhana dengan type 36 untuk membantu kaum dhuafa yang tidak mampu membangun rumah yang sehat.

Tujuan program ini adalah untuk memberi perlindungan kepada masyarakat lingkungan Perusahaan di Ring I yang serba keterbatasan untuk bisa hidup di rumah yang sederhana dan sehat. Bantuan RSS diberikan secara rutin sebanyak 10 unit/tahun yang ditujukan kepada Desa lingkungan Perusahaan yang terdiri dari 6 Desa dan 1 Dusun.