SUSTAINABLE GOVERNANCE
TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SDGs)

⮚ Struktur, Tugas & Tanggung Jawab Keberlanjutan
| Tingkat Kesehatan Perusahaan | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| Keterangan | Satuan | 2024 | 2023 | 2022 | 2021 | 2020 |
| Skor | % | - | - | 94 | 76 | 69 |
| Kriteria | Sehat “AA-” | Sehat “AA-” | Sehat “AA“ | Sehat “AA“ | Sehat “AA“ | |
⮚ Kebijakan Keberlanjutan
PT Pupuk Iskandar Muda merumuskan Kebijakan Keberlanjutan yang telah disahkan oleh Direktur Utama. Kebijakan ini menjadi panduan untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus mendorong penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan melalui penerapan praktik bisnis berkelanjutan. Kebijakan Keberlanjutan ini merupakan wujud komitmen PT Pupuk Iskandar Muda dalam menangani isu keberlanjutan dan perubahan iklim di Perusahaan. Kebijakan ini mencakup aspek Environmental, Social, Governance (ESG). Dalam implementasinya kebijakan keberlanjutan ini, diimplementasikan mencakup operasional perusahaan, pemasok, mitra kerja, dan partner dari PT Pupuk Iskandar Muda.
Risk Management

⮚ Risk Management
Risk Management
Kerangka Standar Manajemen Risiko

Sebagai wujud dari kerangka penerapan manajemen risiko, proses penerapan manajemen risiko dibagi menjadi lima tahapan proses utama: Perencanaan Risiko, Penilaian Risiko, Perlakuan dan Prioritisasi Risiko, Pemantauan dan Pelaporan Risiko, serta Tinjauan Risiko.

-
Piagam manajemen risiko bertujuan untuk:
- Menjaga proses manajemen risiko di Perusahaan agar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola tiga lini dan tata kelola terintegrasi.
- Menunjukkan komitmen Direksi Perusahaan dalam menjalankan manajemen risiko.
- Menciptakan tone from the top agar seluruh personil di Perusahaan dapat menjalankan manajemen risiko.
-
Piagam manajemen risiko sekurang-kurangnya memuat pernyataan komitmen Direksi dalam menerapkan manajemen risiko di Perusahaan.
-
Piagam manajemen risiko ditandatangani oleh Direktur Utama.
-
Piagam manajemen risiko dikaji secara berkala dan/atau jika terdapat hal-hal yang perlu disesuaikan dengan adanya perubahan ketentuan dan/atau kebutuhan Perusahaan.
- Kebijakan Strategi Risiko (Risk Appetite Statement/RAS) PT Pupuk Iskandar Muda
Perusahaan memiliki selera risiko untuk menentukan kesediaan mengambil risiko dari masing-masing taksonomi yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan Aspirasi Pemegang Saham & Taksonomi Risiko KBMN.
| Risiko | Sikap Terhadap Risiko* | Statement |
|---|---|---|
| Strategis | Strategis | Perusahaan memiliki postur strategis dan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah transformasi didukung oleh analisis risiko yang komprehensif dan perencanaan yang matang demi mendukung pertumbuhan jangka panjang dan adaptasi terhadap perubahan pasar. |
| Pasar dan Makroekonomi | Moderat | Perusahaan memiliki postur moderat terhadap pengelolaan risiko pasar dan makroekonomi. Perusahaan akan fokus pada penggunaan strategi mitigasi dan instrumen keuangan untuk menghadapi volatilitas harga bahan baku dan fluktuasi kurs mata uang. |
| Keuangan | Konservatif | Perusahaan memiliki postur konservatif terhadap risiko terkait keuangan. Perusahaan berupaya untuk mengelola sumber pendanaan melalui manajemen keuangan yang kompeten demi menjaga kelancaran bisnis perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang. |
| Hukum, Reputasi, dan Kepatuhan | Tidak Toleran | Perusahaan memiliki postur tidak toleran terhadap risiko terkait etika bisnis, fraud, tata kelola, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. |
| Proyek | Konservatif | Perusahaan memiliki postur konservatif terhadap risiko terkait proyek, baik perencanaan, eksekusi, hingga kualitas proyek guna mendukung pertumbuhan perusahaan kedepannya. |
| Teknologi Informasi dan Keamanan Siber | Tidak Toleran | Perusahaan memiliki postur tidak toleran terhadap risiko yang berkaitan dengan keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Perusahaan tidak akan mentoleransi risiko yang mengancam integritas data pribadi. |
| Konservatif | Perusahaan memiliki postur konservatif terhadap risiko yang berkaitan dengan teknologi informasi. | |
| Sosial dan Lingkungan | Konservatif | Perusahaan memiliki postur konservatif terhadap risiko yang berkaitan dengan Environment, Social, dan Governance (ESG). Perusahaan akan mengelola risiko terkait lingkungan. |
| Operasional | Konservatif | Perusahaan memiliki postur konservatif terhadap risiko operasional yang mencakup operasional pengadaan, produksi, distribusi dan pemasaran untuk lini bisnis pupuk dan non pupuk. Perusahaan juga berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. |
| Tidak Toleran | Perusahaan memiliki postur tidak toleran terhadap risiko terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan menempatkan keselamatan karyawan dan masyarakat sebagai prioritas utama. |
- Model Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi

-
Peran Dewan Komisaris dan Direksi adalah menjaga akuntabilitas terhadap pelaksanaan pengawasan organisasi, melalui peningkatan integritas, kepemimpinan dan transparansi pada proses pendelegasian, pengarahan dan penyediaan sumber daya pengelolaan Risiko yang dibutuhkan, serta pengawasan atas implementasi aktivitas pengelolaan risiko oleh Manajemen Lini Pertama dan Lini Kedua, serta aktivitas assurans dan advis oleh Audit Intern;
-
Peran Manajemen Lini Pertama dilakukan oleh unit kerja Pemilik Risiko (Risk Owner) dengan bertanggung jawab kepada Direksi. Peran lini pertama adalah menyediakan produk dan jasa kepada pelanggan dan melakukan pengelolaan risiko secara mandiri khususnya melalui pengembangan RCSA dan berbagai alat ukur identifikasi dan penilaian risiko yang bersifat kuantitatif serta pelaksanaan Kontrol atau pengendalian intern.
-
Peran Manajemen Lini Kedua dilakukan oleh Pejabat Pelaksana Risiko (Chief Risk Executive) dengan bertanggung jawab kepada Direktur Risiko (Chief Risk Officer). Peran lini kedua adalah memberikan dukungan informasi, pengetahuan, metodologi dan kebijakan kepada Manajemen Lini Pertama terkait dengan pengelolaan risiko, termasuk melakukan pengujian terhadap pelaksanaan Kontrol atau pengendalian internal
-
Peran Audit Intern sebagai Lini Ketiga adalah membangun dan menjalankan sistem asurans yang independen dan objektif, termasuk melakukan pengujian atas pelaksanaan Kontrol atau pengendalian intern, serta melakukan aktivitas komunikasi, koordinasi dan kolaborasi Manajemen Lini Pertama dan Lini Kedua.
- Ambang Batas Risiko PT Pupuk Iskandar Muda
Penerapan Batas Toleransi Risiko dilakukan oleh Direksi dan telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris. Besaran nilai ditentukan sesuai perkembangan proses bisnis di Perusahaan

| Nilai ambang batas Kapasitas Risiko dihitung dalam satuan moneter dengan menggunakan pendekatan Saldo Laba Ditahan (Retained Earnings), Ekuitas, Laba Bersih (Net Income), Net Working Capital (NWC), Kemampuan Pendanaan (Standby Loan), atau parameter kemampuan lain sesuai kondisi dan karakteristik perusahaan. | Nilai ambang batas Selera Risiko dihitung dalam satuan moneter dengan mempertimbangkan data historis (loss event minimal selama 3 tahun terakhir atau nilai residual dari Risiko Utama yang dibandingkan terhadap nilai Kapasitas Risiko dan rencana bisnis serta tantangan bisnis ke depan). |
| Nilai ambang batas Toleransi Risiko dihitung dalam satuan moneter dengan mempertimbangkan atau memerhatikan kebijakan Selera Risiko dan kebijakan dalam menjawab tantangan bisnis ke depan. | Nilai ambang batas Limit Risiko dihitung dalam satuan moneter dan akan didistribusikan kepada seluruh unit Pemilik Risiko (Risk Owner) di Perusahaan dan seluruh Anak Perusahaan, serta sebagai acuan pengelolaan Risiko dan menjadi acuan dalam penentuan target Risiko Residual. |
Nilai ambang risiko adalah konsep dalam manajemen risiko yang merujuk pada tingkat / threshold risiko yang bersedia diterima oleh Perusahaan dalam mencapai sasaran/tujuan. Nilai ambang risiko terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait, yaitu kapasitas risiko (risk capacity), toleransi risiko (risk tolerance), selera risiko (risk appetite), dan batas risiko (risk limit). Perusahaan memastikan setiap pengendalian risiko yang dilakukan tidak melebihi nilai limit yang telah ditetapkan

- Profil Risiko Utama PT Pupuk Iskandar Muda

PT Pupuk Iskandar Muda rutin mengelola risiko utama atau disebut dengan Risk That Matter (RTM). Risiko utama ini berdampak jangka panjang dan berkontribusi dalam pencapaian laba dan target Perusahaan. Oleh karena PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero), maka risiko utama yang ditetapkan dan dikelola merupakan hasil konsolidasi dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Risiko utama yang dikelola Perusahaan dalam 3 tahun terakhir meliputi risiko sebagai berikut
| No | Nama Risiko |
|---|---|
| 1 | Kesehatan Finansial Perusahaan Menurun |
| 2 | Keterlambatan Pelaksanaan Proyek Pengembangan |
| 3 | Ketidakefisienan pengelolaan dan operasional pabrik |
| 4 | Hambatan Pasokan Bahan Baku Utama |
| 5 | Terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan fatality |
| 6 | Terjadi Pencemaran Lingkungan Hidup |
| 7 | Penjualan Produk Komersil di Bawah Rencana |
| 8 | Ketidakcukupan SDM kunci untuk mendukung transformasi bisnis |
Dalam mengelola risiko utama (RTM), risiko yang menjadi tantangan Perusahaan adalah pada risiko “Ketidakefisienan pengelolaan dan operasional pabrik”. Pabrik PT Pupuk Iskandar Muda perlu memproduksi pupuk sesuai dengan target Perusahaan agar dapat memastikan ketahanan pangan nasional dapat terpenuhi. Dalam proses pengelolaan risikonya, PIM perlu menyesuaikan strategi dan pengendalian dengan lebih mumpuni melalui pemetaan risiko yang dilakukan karena risiko-risiko yang diidentifikasi ini akan berdampak jangka panjang pada bisnis Perusahaan apabila tidak dilakukan mitigasi dengan baik.
Adapun bentuk kontrol dan penanganan risiko bagi beberapa RTM adalah sebagai berikut:
| Hambatan Pasokan Bahan Baku Utama | |
|---|---|
| Sasaran |
|
| Penyebab |
|
| Tingkat Risiko Inheren | Moderate to High |
| Kontrol Eksisting | Monitoring minimum stok bahan baku di gudang NPK |
| Penanganan Risiko |
|
| Tingkat Risiko Residual | Low to Moderate |
| Terjadinya Kecelakaan Kerja yang Menyebabkan Fatality | |
|---|---|
| Sasaran | LTIFR = 0 |
| Penyebab |
|
| Tingkat Risiko Inheren | Moderate to High |
| Kontrol Eksisting |
|
| Penanganan Risiko |
|
| Tingkat Risiko Residual | Low to Moderate |
| Terjadi Pencemaran Lingkungan Hidup | |
|---|---|
| Sasaran | PIM mendapatkan PROPER Hijau |
| Penyebab |
|
| Tingkat Risiko Inheren | Moderate to High |
| Kontrol Eksisting | SK Men LH No 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan (Proper) |
| Penanganan Risiko |
|
| Tingkat Risiko Residual | Low to Moderate |
*) note: untuk detail penanganan risiko lain dapat dilihat pada Risk Register dan Laporan Manajemen Perusahaan (dokumen Internal Perusahaan)
Seluruh item Risiko Utama Perusahaan yang telah diidentifikasi (RTM) telah dikonsolidasikan dan diintegrasikan sebagai bagian dari Key Performance Indicator (KPI) Individu di seluruh jajaran, mulai dari level Staf hingga Senior Vice President (SVP) Tata Kelola & Manajemen Risiko. Dengan demikian, keberhasilan atau kegagalan dalam mengelola dan mencapai target skala risiko utama tersebut akan berpengaruh langsung pada perhitungan dan pemberian insentif kinerja bagi setiap karyawan dalam lini perusahaan.
Sistem Informasi Manajemen Risiko
Perusahaan telah menggunakan teknologi yang dapat mengelola risiko secara terstruktur dengan menggunakan PRISMA (Pupuk Indonesia Risk Management Application). PRISMA ini merupakan sistem informasi manajemen risiko milik Pupuk Indonesia yang diadopsi untuk seluruh Anak Perusahaannya. Penggunaan PRISMA di PIM telah dilakukan sejak Agustus 2018 dimana fungsinya sebagai monitoring/pelaporan pengelolaan risiko utama/Risk That Matter (RTM), risiko unit kerja (non RTM) dan loss event database (LED) Perusahaan. LED ini bertujuan databas yang bertujuan untuk mencatat kejadian kerugian dan menjadi media lesson learned bagi Perusahaan sehingga loss event yang terjadi tidak terulang kembali di masa depan. Dengan menggunakan sistem informasi menggunakan teknologi, Perusahaan memastikan seluruh risiko dapat dikelola dengan baik dan memudahkan dalam monitoring secara berkala untuk menjamin keberlangsungan dan sasaran Perusahaan dapat tercapai.
Peningkatan Kompetensi Organ Pengelola Risiko
Organ Pengelola Risiko adalah organ yang memiliki wewenang, tugas, dan tanggung jawab dalam penerapan manajemen risiko yang meliputi fungsi manajemen risiko, audit internal, dan tata kelola terintegrasi. Dalam pembentukan Organ Pengelola Risiko terdapat komposisi yang mengatur formasi anggota di setiap Organ Pengelola Risiko dan kualifikasi yang menjadi syarat setiap anggota Organ Pengelola Risiko.
Pengaturan komposisi dan kualifikasi Organ Pengelola Risiko dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas Organ Pengelola Risiko dengan tujuan mendukung penerapan proses manajemen risiko sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No:PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN yang terdiri dari:
- Dewan Komisaris/Dewan Pengawas;
- Direksi;
- Komite Audit;
- Komite Pemantau Risiko;
- Komite Tata Kelola Terintegrasi;
- Direktur yang membidangi pengelolaan risiko
- Direktur yang membidangi pengelolaan keuangan;
- Satuan Pengawasan Intern;
- Risk Owner/Pengelola Risiko.
Perusahaan berkomitmen untuk memastikan komposisi dan kualifikasi Organ Pengelola Risiko ini sejalan dengan Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesi Nomor SK-8/DKU.MBU/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Pemenuhan kualifikasi organ pengelola risiko di PT Pupuk Iskandar Muda bertujuan agar seluruh Organ Pengelola Risiko dapat menjalankan Manajemen risiko yang berintegritas, menciptakan standarisasi, dan meningkatkan kompetensi juga profesionalisme masing-masing anggota organ pengelola risiko yang ada di Perusahaan.
Untuk memastikan terpenuhinya kualifikasi seluruh organ pengelola risiko di Perusahaan, PT Pupuk Iskandar Muda telah melaksanakan program sertifikasi keahlian kepada seluruh organ pengelola risiko di Perusahaan termasuk kepada Karyawan Non Fungsi Manajemen Risiko yang mewakili Risk Owner dari seluruh Unit Kerja. Rincian sertifikasi yang telah dimiliki oleh organ pengelola risiko di PT Pupuk Iskandar Muda adalah sebagai berikut:| No | Sertifikat | Jumlah |
|---|---|---|
| 1 | Qualified Risk Management Professional (QRMP) | 19 |
| 2 | Qualified Risk Management Analyst (QRMA) | 42 |
| 3 | Certified GRC Professional (CGRCP) | 3 |
| 4 | Certified GRC Executive Officer (CGRCEO) | 2 |
| 5 | Qualified Chief Risk Officer (QCRO) | 3 |
| 6 | Certified Governance Professional (CGP) | 4 |
| 7 | Certified Compliance Professional (CCP) | 7 |
| 8 | Certified Internal Audit Officer (CIAO) | 3 |
| 9 | Certified Internal Audit Professional (CIAP) | 3 |
| 10 | Certified Compliance Chief Officer (CCCO) | 2 |
| 11 | Sertifikasi Internal Audit Tingkat Dasar | 4 |
| 12 | Sertifikasi Internal Audit Tingkat Lanjutan | 1 |
| 13 | Certified Practitioner Of Internal Audit (CPIA) | 1 |
| 14 | Certified International Of Financial Associate (CIFA) | 2 |
Risk Culture PT Pupuk Iskandar Muda
Peran aktif setiap karyawan atas implementasi program budaya risiko dan kepedulian terhadap pengembangan manajemen risiko di Perusahaan dengan menjalankan program-program seperti pengembangan budaya risiko yang menyelaraskan dengan budaya Perusahaan AKHLAK, risk townhall secara rutin, sosialisasi manajemen risiko, pemilihan Risk Champion yang mewakili unit kerja, pemilihan Risk Award terhadap kepatuhan dalam pengelolaan risiko unit kerja, risk clinic Perusahaan, survei manajemen risiko dan program-program lainnya. Harapan Perusahaan yaitu seluruh karyawan dapat menanamkan budaya risiko menjalankan proses bisnis dengan mempertimbangan risiko secara backward looking dan forward looking.
Penilaian Penerapan Manajemen Risiko melalui Risk Maturity Index (RMI)


- Emerging Risk dalam Risiko Iklim
- Skenario Direct War Berdasarkan skenario direct war dari Kementerian BUMN, dampak operasional kepada Pupuk Indonesia adalah sebagai berikut:
- Skenario Extreme Direct War Berdasarkan skenario extreme direct war dari Kementerian BUMN, dampak operasional kepada Pupuk Indonesia adalah sebagai berikut:
- Peningkatan harga Phosphate negara-negara tetangga Israel, yaitu Yordania dan Mesir akibat dampak direct war Israel – Iran.
- Peningkatan harga Potash/KCL karena perang meluas hingga Rusia.
- Peningkatan biaya freight memburuk akibat tambahan biaya asuransi pengiriman (Risiko Perang Memburuk) dan harga minyak dunia yang lebih meningkat akibat terganggunya supply minyak dari Rusia.
- Stock Holding Cost meningkat akibat potensi keterlambatan memburuk (menjadi 2 bulan) dan PI harus mengimpor Phosphoric Acid pada saat terjadi gangguan Rock Phosphate.
- Ekspor urea menjadi 1.300.000 ton untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.
- Kajian Risiko atas Pengembangan Produk Baru
| Pencapaian Tahun 2024 | |||
|---|---|---|---|
| KPI | Target | Realisasi | Pencapaian |
| Plant Availability | 100 | 108 | 108% |

Policy Influence
⮚ Lobbying and Trade Associations - Climate Alignment

PT PIM dalam kode etik perusahaan telah berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kontribusi politik. Sehingga selama 4 tahun terakhir PT PIM tidak memberikan kontribusi apa pun dan pengeluaran untuk kampanye politik, organisasi politik, pelobi atau organisasi lobi, asosiasi perdagangan, dan kelompok bebas pajak lainnya.
Business Ethics

PT Pupuk Iskandar Muda juga telah melaksanakan program Internalisasi budaya Anti Korupsi dalam rangka Perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia atau HAKORDIA Tahun 2024 dengan mengundang Perwakilan KPK RI dalam memberikan materi dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Selain melakukan Internalisasi dan Sosialisasi kepada Karyawan di Perusahaan, PT Pupuk Iskandar Muda juga telah melakukan sosialisasi Penerapan GCG dan ESG kepada Pemasok/Vendor/Mitra Usaha dalam kegiatan Vendor Gathering Tahun 2024 yang dilaksanakan pada bulan November 2024 secara hybrid di Hermes Palace Hotel Kota Banda Aceh dan Zoom Meeting.



Selain komunikasi dan sosialisasi secara internal, telah dilakukan pula Sosialisasi kedalam Media Cetak Serambi Indonesia dan juga secara online di media sosial Perusahaan dan juga media massa secara online yaitu Serambi Indonesia.
⮚ Kebijakan Perpajakan (Tax Strategy)
Sebagai bukti nyata komitmen Perusahaan dalam lingkup perpajakan, maka telah dilakukan penyusunan Piagam Perpajakan untuk menjadi panduan bagi seluruh Insan Perusahaan dan Pemangku Kepentingan yang melingkupi karyawan, mitra bisnis, pelanggan dan pihak terkait lainnya yang berinteraksi dengan Perusahaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, serta berkomitmen terhadap Piagam Perpajakan yang berlaku di PT Pupuk Iskandar Muda.
Supply Chain Management

⮚ Green Procurement Policy & Commitment
⮚ Supplier Code of Conduct
⮚ Supplier ESG Program
Senior Vice President yang membidangi fungsi Pengadaan bertanggung jawab atas pelaksanaan ESG Program dan Pengadaan Hijau pada rekanan. Seluruh rekanan yang sudah terdaftar menjadi rekanan PT Pupuk Iskandar Muda dilakukan monitoring dengan dilakukan Uji kelayakan, apakah perusahaan tersebut layak atau tidak untuk dimasukkan ke dalam Daftar Rekanan Mampu. Proses uji kelayakan (Due Diligence) ini telah mengikuti standar Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016). Terdapat formulir Uji Kelayakan dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi vendor/rekanan yang akan mengajukan kerjasama dengan Perusahaan. Setelah dilakukan Uji Kelayakan, maka nantinya akan diputuskan bahwa rekanan tersebut Layak atau Tidak Layak untuk melanjutkan proses pengadaan.
⮚ Pengawasan & Implementasi ESG dalam Pengadaan
⮚ Supplier Screening
PT Pupuk Iskandar Muda dalam hal ini Departemen Pengadaan Barang dan Jasa mengeluarkan laporan Daftar Penyedia Mampu (DPM) setiap Semester, hal ini dilakukan untuk mengetahui jumlah rekanan yang sudah terdaftar baik rekanan lokal mapun nasional.
| SUPPLIER SCREENING | ||
|---|---|---|
| 1 | TOTAL SUPPLIERS TIER-1 | 955 |
| 2 | TOTAL SUPPLIER SIGNIFICANT TIER-1 | 234 |
| 3 | TOTAL SUPPLIERS SIGNIFICANT NON TIER-1 | 0 |
Keterangan:
- Tier-1 Supplier mengacu pada pemasok yang secara langsung memasok barang, material atau layanan(termasuk kekayaan intelektual/paten) kepada perusahaan.
- Non Tier- 1 supplier mengacu pada pemasok yang menyediakan produk dan layanan mereka melalui pemasok tingkat 1 kepada perusahaan.
- Significant Suplier mengacu pada pemasok yang di identifikasi memiliki risiko besar terhadap dampak negatif ESG atau relevansi bisnis yang signifikan kepada perusahaan atau kombinasi keduanya.
⮚ Supplier Assessment and Development

Dokumentasi Vendor Gathering PT Pupuk Iskandar Muda
Kegiatan vendor gathering yang dilaksanakan oleh PT Pupuk Iskandar Muda pada tahun 2024 diikuti oleh 70 rekanan secara offline dan 380 rekanan sacara online dimana sebelumnya ditarget rekanan yang hadir secara offline berjumlah 100 dan secara online seluruh rekanan yang terdaftar di Perusahaan.
INFORMATION SECURITY

- Infrastruktur & Layanan TI
- Digitalisasi
- Perencanaan & Tata Kelola TI
-
Perbaikan berkelanjutan sistem keamanan informasi
-
Memastikan perlindungan dan integritas data
-
Melakukan pengawasan dan melakuan tindakan jika terjadi ancaman keamanan informasi
-
Menetapkan tanggung jawab individu terhadap keamanan informasi untuk
-
Menjadikan keamanan informasi sebagai persyaratan dalam bermitra

Sebagai upaya peningkatan keamanan informasi di lingkungan PT Pupuk Iskandar Muda, Departemen TI PIM secara rutin melakukan Cyber Security Awareness berkala kepada seluruh karyawan yang disampaikan melalui media internal perusahaan

Perusahaan juga menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema “Strategi Keamanan Siber pada Era Industri 4.0 di PT Pupuk Iskandar Muda” pada tanggal 25 September 2024 kepada seluruh karyawan, Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang memberikan pemaparan terkait strategi dan penerapan keamanan siber di era digital serta pentingnya peran karyawan dalam menjaga keamanan data dan sistem informasi perusahaan.

Perusahaan melaksanakan berbagai inisiatif untuk memastikan tersedianya layanan, fasilitas dan keamanan informasi secara berkelanjutan di PT Pupuk Iskandar Muda dengan penggunaan aplikasi IT Service Desk yang menjadi media bagi seluruh insan PT Pupuk Iskandar Muda untuk menyampaikan kebutuhan layanan TI, permasalahan, kendala, melaporkan insiden, kerentanan serta potensi-potensi lainnya terkait penyediaan fasilitas layanan TI maupun aktifitas mencurigakan terkait TI yang dapat menyebabkan terganggunya aktifitas di Perusahaan. Selama tahun 2024 tidak terdapat kasus atau pelanggaran terkait IT di Perusahaan, seluruh laporan yang diterima melalui aplikasi IT Service Desk tahun 2024 telah di tindaklanjuti sesuai SLA yang berlaku di Perusahaan.

PT Pupuk Iskandar Muda terus berupaya untuk memastikan keberlangsungan seluruh layanan TI di Perusahaan dengan menerapkan Prosedur Pengelolaan Keberlangsungan Layanan TI yang bertujuan untuk mengatur rangkaian proses pengelolaan keberlangsungan layanan TI agar tetap dapat beroperasi dan kemanan informasi (kerahasiaan, integritas dan ketersediaan) tetap terjaga. Didalam prosedur keberlangsungan layanan TI tersebut mengatur strategi serta prosedur untuk proses tanggap bencana pemulihan layanan TI di Perusahaan mencakup pemulihan aset informasi, keamanan informasi, sumber daya TI kritikal berserta infrastruktur pendukung di Perusahaan.



