Profil Bisnis

Bisnis Utama

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yang didirikan berdasarkan Akte Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH nomor 54 pada tanggal 24 Februari 1982, dan beberapa kali disempurnakan dan terakhir dengan Akta Notaris Lumassia SH, No.10 tanggal 30 Agustus 2019. PIM memiliki dua unit pabrik pupuk urea dan ammonia, yaitu pabrik PIM-1 dan PIM-2. Pabrik PIM-1 dengan kapasitas produksi Ammonia sebesar 330.000 ton per tahun dan Urea sebesar 570.000 ton per tahun, dibangun sejak tahun 1982 sampai dengan tahun 1984, diresmikan pada tanggal 20 Maret 1985 dan beroperasi secara komersil sejak tanggal 1 April 1985. Sedangkan pabrik PIM-2 dengan kapasitas produksi Ammonia sebesar 396.000 ton per tahun dan Urea 570.000 ton per tahun mulai dibangun sejak tanggal 23 Maret 1999 dan beroperasi sejak tanggal 15 Agustus 2005.

Pengembangan Bisnis

Arah pengembangan perusahaan ke depan adalah menjadi perusahaan Cluster Petrokimia di Indonesia wilayah Barat dengan melakukan beberapa diversifikasi produk dan usaha secara bertahap dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan dan ketersediaan bahan baku. Dalam lima tahun ke depan perusahaan akan fokus pada optimalisasi aset untuk menghasilkan produk Urea dan Ammonia yang kompetitif dan mengembangkan pupuk majemuk (NPK), selain itu Perusahaan telah melakukan aksi korporasi dengan melakukan pembelian aset eks PT AAF pada akhir tahun 2018 sehingga Perusahaan akan fokus pada optimalisasi dan komersialisasi lahan industri dan perumahan yang telah menjadi aset PIM.

Proyek NPK 500.000 MTPY

Salah satu rencana jangka panjang Pemerintah di bidang pertanian adalah mencapai kedaulatan pangan. Dengan rencana tersebut, pupuk merupakan salah satu sarana produksi pertanian yang menjadi komoditas strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional karena dibutuhkan dalam jumlah yang cukup banyak dan sebaran permintaan yang luas. Salah satu pupuk yang dibutuhkan dalam jumlah yang cukup besar adalah Pupuk Majemuk. Terkait dengan hal tersebut maka PIM berencana membangun Pabrik NPK dengan teknologi Chemical Granulation berkapasitas 500.000 MTPY yang direncanakan beroperasi pada pertengahan tahun 2021.

Optimalisasi Pelabuhan

PIM mempunyai pelabuhan existing dengan desain 15.000 DWT dan digunakan untuk penjualan produk baik ke dalam negeri maupun ke luar negeri. Dengan adanya pembangunan Pabrik NPK Chemical maka Perusahaan akan mengembangkan pelabuhan sampai 40.000 DWT sehingga dapat digunaka untuk ekspor dan impor bahan baku serta produk untuk kebutuhan pabrik NPK. Selain itu PIM akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk menggunakan pelabuhan PIM sebagai terminal barang

Iskandar Muda Industrial Area (IMIA)

Perusahaan telah melakukan aksi korporasi melakukan pembelian aset eks PT AAF pada tahun 2018 sebagai lahan pengembangan dan lahan untuk beberapa industri lainnya sebagai lahan komersil dan telah diresmikan dengan nama Iskandar Muda Industrial Area (IMIA). Aksi korporasi dilaksanakan mengingat lokasi lahan IMIA sangat strategis, berada dalam kawasan ekonomi khusus yang dilengkapi dengan fasilitas pergudangan, pelabuhan dan berbatasan langsung dengan lokasi PIM sehingga rencana pengembangan dapat diintegrasikan secara langsung. Pada lahan industri nantinya akan dilaksanakan beberapa pengembangan usaha seperti reaktivasi pabrik H2O2, reaktivasi unit Water Treatment Plant (WTP), dan pembangunan infrastruktur jaringan utilitas sehingga dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di lahan industri.