PT PIM Gelar Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan

PT PIM Gelar Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Aceh Utara – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui penyelenggaraan Seminar Hukum dalam Rangka Upaya Pencegahan Korupsi, Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di lingkungan PT Pupuk Iskandar Muda, Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara.

Seminar ini diselenggarakan sebagai bentuk edukasi kepada insan perusahaan terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum, mencegah tindak pidana korupsi, memperkuat budaya antikorupsi, serta mendukung peningkatan tata kelola perusahaan yang baik.

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto M., S.H., M.H., sebagai narasumber. Peserta seminar terdiri dari para pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan PT PIM.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT PIM, Filius Yuliandi; Direktur Operasi & Produksi, Zulyan Imansyah; Direktur Keuangan & Umum, Koko Sudiro; serta Direktur Manajemen Risiko, Maimun.

Sementara itu, dari Kejaksaan Tinggi Aceh turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh, Nilawati, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, Umar Assegaf, S.H., M.H.; Kepala Seksi Perdata, Muhammad Azril, S.H., M.H.; serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Dalam pemaparannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP Baru, terutama dalam aspek pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan korporasi. Ia menekankan bahwa setiap insan perusahaan perlu menjunjung tinggi integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan hukum dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

Menurutnya, penerapan tata kelola perusahaan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mencegah tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan. Dengan pemahaman hukum yang baik, perusahaan diharapkan mampu meminimalkan risiko hukum serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel.

Hubungan sinergis antara PT Pupuk Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh selama ini telah terjalin dengan baik melalui koordinasi, konsultasi hukum, serta kerja sama yang mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang berasaskan ketaatan hukum, nilai integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui seminar hukum ini, PIM berharap seluruh insan perusahaan semakin memahami pentingnya integritas dalam setiap aktivitas korporasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

Sebagai perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional, PIM berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan GCG, manajemen risiko, dan kepatuhan hukum sebagai fondasi dalam menjalankan operasional perusahaan yang aman, andal, dan berkelanjutan.